Semua tulisan di blog ini

Semua tulisan di blog ini
Semua tulisan di blog ini bukan menganjurkan untuk membeli/menjual saham/obyek trading Anda, Semua keputusan ada di tangan Anda karena itu berhati-hatilah dalam melakukan trading dan investasi.

Senin, 28 Maret 2011

PIRAMID SISTEM 3

Untuk mengakhiri cerita QSAR ini ada cuplikan berita dari Detik.Com.
Judulnya: “Kembalikan Dana PPP Rp 5 M, Tosari Siap Jual Celana Kolor”
Reporter : Wildan Hakim
Detikcom, Sabtu, 07/08/2002 - Jakarta, Untuk pertama kalinya setelah bangkrutnya PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) meledak, Tosari Wijaya tampil di muka umum. Dia menyatakan siap mengembalikan dana partai Rp 5 miliar yang nyemplung di QSAR. "Kalau perlu jual celana kolor," sesumbarnya agak emosional.
Hal itu diungkapan salah satu ketua DPP PPP ini pada wartawan sebelum pembukaan "Konsultasi Nasional RUU Bidang Politik PPP" di Ruang Rose I-II, Hotel Acacia, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2002) pukul 16.20 WIB. Tosari banyak menjawab dengan nada tinggi dan terus berusaha menghindar. Ini merupakan wawancara pertama wartawan dengan wakil ketua DPR ini.
Berikut wawancara singkat wartawan dengan Tosari Wijaya:
“Bagaimana investasi dana PPP ke PT QSAR?”
“Duduk persoalannya adalah seperti yang saudara baca di koran. Kalau sudah (diberitakan) apalagi? Sampeyan baca koran nggak? Ikut (nonton) TV nggak? Dana partai sudah selamat. Jadi, tujuan investasi itu memang cari untung.”
“Kenapa dana partai yang dipakai?”
“Lho, memang untuk partai. Soal QSAR yang sekarang bangkrut, itu urusan saya dengan partai. Bukan urusan Saudara. Saya sudah klarifikasi dengan ketua umum. Dan ketua umum membenarkan.”
“Bagaimana dengan Tim Penyelemat Dana bentukan Kolima?”
“Saya nggak dengar adanya Kolima. Saya memang harus mengembalikan dana itu. Dan tidak perlu kesepakatan. Sebab hal itu merupakan tanggung jawab saya.”
“Jadi Bapak sanggup mengembalikan dana itu?”
“Sanggup! Kenapa tidak! Pemimpin mesti sanggup dong. Kalau perlu jual celana kolor, itu merupakan urusan saya. Siapa mau beli?”
Bagaimana kelajutan cerita dana Partai Persatuan Pembangunan, beritanya tidak keluar ke publik. Angka Rp 5 milyar itu banyak sekali, dalam arti orang yang memilikinya pasti harus kaya. Karena Rp 5 milyar pada masa itu adalah setara dengan 50 kg emas. Sangat menarik jika kekayaan Tosari Wijaya diaudit, untuk melihat bagaimana ia dibangkrutkan oleh QSAR dan bagaimana kiatnya (Tosari Wijaya) membangun kembali kekayaannya.

Terlibatnya petinggi dan politikus terkemuka negri ini dalam kasus QSAR punya hikmah yang tidak pernah bisa dijadikan pelajaran. Dalam sistem demokrasi, rakyat memilih para wakilnya untuk mewujudkan kemakmuran. Rakyat berpikir bahwa para politikus, petinggi negara ini punya kelebihan otak dan akal serta pengetahuan untuk memakmurkan mereka. Kalau yang dipilih sama setara dengan yang memilih, untuk apa negara ini diselenggarakan? Sayangnya, sejarah berkali-kali membuktikan bahwa para petinggi negara, politikus tidak lebih cerdik dalam hal mencari kemakmuran. Mereka masih tidak bisa membedakan antara bisnis riil dan penipuan. Dan......., ironisnya setiap 5 tahun rakyat beramai-ramai memilih anggota DPR termasuk ketuanya yang nota bene pernah tertipu oleh penipu seperti Ramli Araby. Memang manusia tidak bisa belajar.

PUMP & DUMP
Ada suatu lelucon mengenai musim dingin dan orang Indian. Ceritanya sebagai berikut. Pada suatu hari di awal musim gugur, seorang kepala suku Indian dari sebuah perkampungan (reservasi) Indian dengan sembunyi-sembunyi menelpon badan meteorologi untuk menanyakan prakiraan cuaca di musim dingin mendatang. Sebagai kepala suku, ia ingin agar rakyatnya bisa bersiap sedia menghadapi musim dingin mendatang. Sebagai orang yang sudah agak modern, dia tidak lagi mengandalkan teknik-teknik klenik, walaupun upacaranya masih dilakukannya.
Oleh badan meteorologi, ia diberitahu bahwa musim dingin yang mendatang akan seperti biasanya, normal. Sebagai kepala suku yang bijak dia mengatakan kepada rakyatnya bahwa musim dingin yang akan datang akan sedikit lebih berat dibandingkan biasanya. Oleh sebab itu dia menganjurkan rakyatnya untuk mengumpulkan kayu bakar yang agak lebih banyak, karena musim dingin yang akan dihadapi mereka akan berat.
Sebulan menjelang musim dingin, ia menghubungi kembali badan meteorologi untuk menanyakan apakah ada perubahan dalam prakiraan cuaca musim dingin mendatang. Ternyata memang benar, bahwa musim dingin yang akan datang kemungkinan lebih menggigit dibanding biasanya. Maka dengan segera dia memerintahkan rakyatnya untuk mengumpulkan kayu yang lebih banyak lagi, karena musim dingin yang akan dihadapi mereka akan sangat berat.
Beberapa hari kemudian, dia menelpon lagi ke badan meteorologi untuk memastikan prakiraan musim dingin yang diperolehnya beberapa hari lalu. Ia memperoleh jawaban yang cukup mengejutkan, bahwa musim dingin mendatang akan sangat parah. Dengan data itu ia memerintahkan kepada anak-anak, orang tua, wanita, semua anggota sukunya untuk mengumpulkan kayu bakar.
Besok lusanya dia kembali menelpon badan meteorologi untuk menanyakan hal yang sama. Dia memperoleh jawaban yang sangat mengejutkan:
“Musim dingin yang akan datang pasti sangat buruk. Mungkin terburuk yang pernah ada. Lihat saja, orang-orang Indian mengumpulkan kayu bakar seperti kesetanan!!!”
Ternyata badan meteorologi selama ini menggunakan aktifitas orang Indian mengumpulkan kayu untuk meramalkan parah-tidaknya musim dingin.
Hikmah dari cerita ialah bahwa kita sering tidak menyadari informasi yang kita peroleh sebenarnya berasal dari diri kita sendiri dan tanpa disadari telah menjadi umpan balik. Umpan balik ini bisa memperkuat asumsi.
Isilah pump & dump dikenal di bursa saham. Biasanya dilakukan oleh seseorang yang memiliki suatu saham dalam jumlah yang besar dan ingin menjualnya di harga tinggi. Langkah awal yang dilakukannya ialah menyebarkan gosip dan berita positif. Akibat gosip itu animo membeli saham tersebut meningkat dan harganya mulai menanjak. Respons yang demikian membuat orang tadinya ragu mulai berpikir bahwa gosip itu ada kemungkinan benar, lalu dia ikut membeli. Demikian seterusnya sampai harganya membumbung. Sementara itu si penyebar gosip melakukan aksi jual. Harga bisa terus naik karena spekulan ikut serta sampai akhirnya kehabisan pembeli. Volume perdagangan saham itu turun kembali dan harga saham itu juga mulai turun. Aksi jual spekulan membuat saham anjlok dan akhirnya hingar-bingar di saham itu mati dan harga saham kembali ke tempat semula. Yang beli di harga tinggi terpaksa harus gigit jari.
Pola-pola pengelabuhan seperti ini akan kita bahas pada bagian berikut ini.

Bisnis Bunga Anthorium, Peternakan Cacing dan Ikan Lohan
Seorang teman sering mengeritik saya, berkenaan dengan aktifitas investasi saya di sektor saham, emas, derivatives product dan pasar uang. Katanya sektor yang saya geluti bukan sektor riil yang menciptakan lapangan pekerjaan. Dia memberi contoh mengenai sektor riil yang sedang dia geluti, yaitu menanam pohon anthorium (kejadiannya di tahun 2006 – 2008). Dia membeli bibitnya, untuk dibesarkan. Rencananya kalau sudah besar akan bisa dijual dengan harga yang lebih mahal. Barangnya riil dan bisa disentuh, yaitu pohon itu sendiri. Jenis yang disukainya adalah gelombang cinta. Dia juga memberi lowongan kerja bagi tukang kebun yang merawat pohonnya.
Pada saat itu valuasi (penilaian harga) pohon ini berdasarkan jumlah daunnya. Harga tertinggi yang pernah dicapai adalah Rp 500.000 per daun. Artinya jika sebuah pohon mempunyai 10 helai daun, maka harganya Rp 5 juta (10 x Rp 500.000). Ini adalah harga di puncak mania dimana orang mengalami waham-massal-sementara dan menyangka valuasi harga anthorium akan terus naik sampai tak terhingga. Harga per pohon anthorium gelombang cinta dikabarkan bisa mencapai Rp 30 juta. Catatan: gaji seorang pembantu di Jakarta, waktu itu sekitar Rp 300.000 per bulan. Dengan kata lain harga pohon gelombang cinta itu bisa mencapai 100 kali gaji bulanan seorang pembantu. Diukur dengan makanan, harga sepiring nasi campur dengan lauk ayam (ikan), sayur dan minum teh manis adalah Rp 10.000. Ini artinya pohon hias anthorium gelombang cinta itu nilainya sama dengan 3.000 porsi makan siang. Wow!!! Itu namanya mania.
Saya pernah menanyakan, kemana nantinya akan dijual kalau pohon-pohon itu sudah besar? Dia mengatakan bahwa akan banyak yang menampung, sambil menunjukkan majalah hobby Trubus. Disitu memang ada artikel mengenai anthorium dengan kasus-kasus suksesnya. Tetapi saya tidak bisa melihat besarnya potensi pasar dari anthorium. Skeptis. Seperti pada kasus Ponzi dimana jumlah IRC yang beredar tidak bisa menunjang bisnis IRC Ponzi, demikian juga jumlah penggemar anthorium tidak akan pernah bisa menyamai jumlah antorium yang akan beredar.
Teman saya mengeluarkan banyak modal untuk membeli anthorium anakan dan merawatnya. Sampai akhirnya pohon-pohon itu besar serta siap untuk dijual. Dan pembelinya.....? Tidak ada. Tidak ada yang mau membelinya.
Kasus anthorium bukan satu-satunya kasus yang pernah muncul. Di awal dekade 2000an, sekitar tahun 1999 – 2000, yang sedang naik daun adalah bisnis cacing. Dan tahun 2005 – 2006 adalahvirgin coconut oil. Kemudian disusul dengan bisnis ikan lohan dan lobster air tawar.
Cerita lain adalah mengenai bisnis peternakan cacing terjadi di awal dekade 2000an. Di sekitar tahun 1999 – 2001, pada periode depressi akibat krisis moneter 1997, Indonesia (baca: Jawa) disibukkan dengan bisnis cacing. Awalnya, katanya, untuk makanan ikan hias seperti ikan arwana. Kemudian gossipnya berkembang, menjadi peruntukan jamu. Bahkan cerita itu kemudian berkembang menjadi peruntukan burger – cacing burger!!! Siapa yang mau makan cicing burger selama burger sapi masih ada?
Pada periode manianya, sering dijumpai iklan mengenai cacing di majalah Trubus; dari mulai penjual bibit, kursus pemeliharaan cacing, artikel-artikel mengenai cacing dan lain-lainnya. Untuk saya hingar-bingar cacing ini nampak absurd.
Kasus cacing ini banyak memakan korban, salah satunya adalah tetangga saya dan saudara saya. Mereka membeli bibit cacingnya, membuat tempat pemeliharaannya dan merawatnya. Ketika sampai pada ukuran panen........., tidak tahu kemana menjualnya, karena memang tidak ada yang mau beli. Kerugian menimpa. Saudara saya menghabiskan sekitar Rp 15 juta. Dalam ukuran uang sejati, yaitu emas, kira-kira 150 gram. Dalam ukuran harga kambing, kira-kira setara dengan 45 ekor kambing. Atau dalam ukuran porsi makan siang – nasi dengan lauk ayam dan sayur serta minum teh manis, kira-kira 2200 porsi. Kerugian yang cukup lumayan.
Kasus seperti ini tidak pernah masuk ke meja hijau. Karena secara hukum tidak memenuhi unsur pidana dan tidak pernah masuk ke penyidikan polisi. Kalau saja senandainya pernah masuk ke penyidikan polisi, modus operandi dan kejadian yang sebenarnya bisa terungkap. Oleh sebab itu kita tidak pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi. Pengetahuan kita hanya terbatas pada hipotesa. Inilah usaha yang paling jauh untuk mengerti kasus bisnis anthorium, cacing, jangkrik, virgin coconut oil, ikan lohan dan sejenisnya, hanyalah melalui hipotesis. Beginilah hipotesisnya:
Kemungkinan kejadiannya dimulai dari seseorang yang memiliki stok barang, apakah itu anthorium, ikan lohan, cacing atau apa saja. Ia memulai langkah pertama untuk mempopulerkan barang dagangannya dengan ikut pameran. Mungkin beberapa kali, sampai memperoleh perhatian dari pengamat hobby di suatu majalah. Bahkan kalau perlu membuat iklan di majalah hobby sepertiTrubus, atau membuat tulisan yang menarik berserta foto-fotonya sehingga memperoleh perhatian baik dari pembacanya dan juga redaksinya.
Ketika sudah memperoleh perhatian, pembeli mulai muncul. Pembeli ini bukan dari kalangan konsumen, tetapi dari kalangan orang yang punya tabungan dan ingin menerjuni bisnis ini. Iklan menjual bibit cacing, menjual anthorium, menjual bibit ini dan itu, pelatihan pemeliharaan cacing, ikan lohan, lobster air tawar, dan lain sejenisnya bermunculan. Dari kacamata pengamat (dan penulis kolom majalah), hal ini dianggap sebagai banyaknya permintaan atas barang tersebut (cacing, anthorium, ikan lohan, lobster air tawar, dsb). Maka tulisannya di kolom majalah semakin panas. Dan ini diresponse oleh pebisnis dengan iklan, pengadaan pameran, dan promosi lagi agar bisa menangkap sebagian pangsa pasar. Ini umpan balik yang makin menguatkan bak cerita mengenai Indian, badan meteorologi dan musim dingin di atas. Kebenaran akan terkuak ketika cacing sudah besar, anthorium sudah memenuhi halaman, akuarium dan kolam penuh dengan ikan lohan dan lobster air tawar. Pembeli tidak kunjung datang. Semua mau menjual, termasuk, agen penjual bibitnya. Mania selesai dan semua rugi kecuali yang pertama terjun ke bisnis ini, yaitu para penjual bibit, penyelenggara pameran, penyelenggara kursus ketrampilannya dan ......majalah hobby tersebut.
Informasi dari seorang kolega yang terjerumus ke bisnis lobster air tawar, mengatakan bahwa tahun 2010 biaya untuk kursus pemeliharaan lobster air tawar biayanya sekitar Rp 500.000 dan untuk membeli indukannya Rp 500.000 per set, 5 ekor betina dan 3 ekor jantan. Harga ini sudah naik dari Rp 350.000 di tahun 2004. Di tempat yang sama, bisa dibeli perangkat kursus seperti video, DVD dan juga pakan untuk lobster. Orang yang mengadakan kursus ini masih sama. Dialah yang diuntungkan dalam hiruk-pikuk bisnis lobster air tawar ini.
Apa ini bisa dijerat delik penipuan? Saya meragukan. Ini hanyalah perdagangan biasa. Calon investor (calon korban) membeli bibit anthorium atau indukan cacing, atau indukan lobster air tawar, atau sejenisnya. Tentu saja penjualnya dengan suka hati menjualnya. Memberi kursus (yang tentunya bayar). Tetapi kemudian, apakah orang-orang yang telah menghabiskan uangnya merasa tertipu? Sangat mungkin. Paling tidak merasa diakali. Karena setelah dikembang biakkan dan hasilnya mau dijual kembali ternyata permintaan tidak ada. Pasarnya sangat terbatas. Anehnya, ada orang yang kena perangkap seperti ini berkali-kali. Seingat saya, tetangga saya itu kena kasus palem raja lalu kemudian kasus cacing. Kenapa bisa demikian? Tidak lain karena mereka tidak skeptis dan tidak kritis.

Jumat, 25 Maret 2011

PIRAMID SISTEM 2

Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) – Ramli Araby
Sampai kisah ini ditulis, kasus PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) mungkin adalah kasus penipuan yang terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Peristiwa ini terjadi di tahun 1998 – 2003 yang diakhiri dengan dimasukkannya sang pelaku ke penjara. Kasus ini melibatkan kira-kira 6800 orang korban dan uang mendekati Rp 500 milyar yang pada waktu itu nilainya ekivalen dengan 5 ton emas. Jadi cukup besar. Dan jumlah ini hampir separuh dari kasus penipuan yang terkenal di Amerika Serikat yaitu kasus Charles Ponzi yang melibatkan uang senilai hampir 11 ton emas. Oleh sebab itu kasus QSAR - Ramli Araby ini layak untuk dicatat.
Seperti kebanyakan penipu, nama Ramli Araby sebagai otak pelakunya, sudah dilupakan orang sebelum masa hukuman Ramli Araby selesai. Jangan terlalu heran. Karena memang demikianlah kenyataannya. Penipu mudah dilupakan, tetapi perampok, gengster, pembunuh kelas kakap, lebih sering diingat.
Kasus QSAR ini juga melibatkan petinggi-petinggi negara dimasa itu seperti wakil Presiden Hamzah Haz, wakil ketua DPR Tosari Wijaya, ketua MPR Amin Rais, Partai Persatuan Pembangunan, dan sederet lagi baik sebagai korban atau sebagai alat yang digunakan untuk menarik korban.
Jenis penipuan pada kasus ini adalah varian dari penipuan sistem piramida Ponzi, dengan kedok kerja sama dan bagi hasil (keuntungan) di bidang agrobisnis. Dari tema bisnisnya, yaitu kerja-sama dan bagi hasil, patut diduga Ramli Araby mengincar umat Islam yang fanatik. Proposalnya mempunyai daya tarik yang tersendiri bagi umat Islam. Karena bisnis yang ditawarkan QSAR adalah digunakannya sistem bagi hasil, bukan sistem riba. Nantinya yang menjadi korbannya kebanyakan orang Islam. Tentu saja semua paket-paket bisnis itu hanya kedok saja.
Seperti semua sistem piramida Ponzi, akhirnya sistem ini meledak. Hal ini terjadi pada bulan Maret 2002, setelah 4 tahun beroperasi. Walaupun tahun 2001 kemacetan pembayaran sudah terjadi. Karena licinnya, pelakunya, Ramli Araby tidak pernah divonis dengan delik penipuan melainkan dengan delik pelanggaran aturan perbankan yaitu “menghimpun dana masyarakat tanpa persetujuan Bank Indonesia” (pelanggaran UU No. 10 tahun 1992) pada 31 Juli 2003. Delik perbankan ini adalah pasal karet. Karena kalau dipikir-pikir, arisan juga bisa dikenakan pasal ini.
Sosok Ramli Araby, seperti Charles Ponzi adalah sosok yang mampu menyakinkan orang. Ibarat seorang salesman, dia mampu menjual kotoran ayam seharga coklat. Menurut cerita, Ramli Araby lahir di Sukabumi. Menurut cerita lagi, bahwa ketika ia berumur belasan tahun, yaitu di tahun 1970an ia pindah ke Aceh dan tahun 1997 kembali ke Sukabumi bersama istrinya yang orang Aceh.
Kisahnya dimulai sejak tahun 1998, dimana Ramli Araby mendirikan PT Qurnia Subur Alam Raya (PT QSAR atau QSAR) yang bergerak dalam bidang agrobisnis. Kantornya berlokasi di Jl. Raya Situ Gunung Km. 3.5 No. 277 A, Cisaat, Sukabumi Jawa Barat. Pada saat yang sama terjadi krisis moneter di Indonesia dan Asia yang menjatuhkan Suharto dari kursi kepresidenannya yang telah didudukinya selama sekitar 35 tahun. Bisnis Ramli Arby tumbuh dengan cepat. Hal ini dimungkinkan karena selama krisis banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan banyak karyawan yang diPHK memperoleh uang pesangon. Apalagi perusahaan-perusahaan minyak di Indonesia seperti ARCO Indonesia (Atlantic Richfield Company), uang pesangon PHKnya sangat tinggi, para pengangguran baru ini ingin punya penghasilan. Sebagai gambaran bagaimana parahnya situasi ekonomi pada saat itu ialah menjamurnya “warung-warung tenda” yang didirikan orang-orang yang kena PHK. Membuka usaha “warung tenda” dimasa ekonomi sulit seperti itu juga tidak mudah. Banyak yang tidak berumur panjang. Kesempatan untuk memperoleh penghasilan adalah daya tarik yang kuat bagi yang punya uang. Hal inilah yang mungkin dilihat Ramli Araby sebagai kesempatan.
Proposal yang ditawarkan QSAR bermacam-macam. Salah satu diantaranya adalah sistem bagi hasil untuk sebuah proyek usaha baru budidaya pertanian. Investor diwajibkan menyetorkan sejumlah uang, kemudian paling lambat 7 hari setelah modal disetor, pekerjaan dimulai. QSAR harus mengembalikan modal kepada investor ketika proyek sudah selesai yang ditandai dengan selesainya masa. Untuk cabai merah “Hot and Beauty” misalnya perhitungan penyiapan lahan akan memakan waktu 25 hari dan 4-5 bulan untuk menanam sampai panen dan pohonnya tidak produktif lagi. Sedangkan pembagian keuntungan dimulai sejak panen pertama dimulai, yaitu sekitar 4 bulan setelah modal disetor.
Dari seorang rekan ahli geofisika Madura, peserta penanam modal di QSAR bernama Abdurahman, diceritakan bahwa dia tertarik dengan model kerja sama yang ditawarkan oleh Ramli Araby, karena sesuai dengan kaidah Islam. Abdurahman yang baru saja diPHK dari perusahaan minyak ARCO, mempunyai banyak uang, yang tidak kurang dari Rp 500 juta (ekivalen dengan 5 kg emas). Ia mengambil paket budidaya brokoli. Dalam paket ini investor berkewajiban menyetor Rp 25 juta (senilai kira-kira 250 gram emas). Keuntungannya akan dibagikan setelah panen. Investor akan memperoleh 40% dan QSAR memperoleh 60% dari keuntungan.
Dengan masa tanam yang pendek, yaitu sekitar 60 hari, maka hasil akhir dari investasi Abdurahman bisa diketahui dengan cepat. Oleh QSAR, paket Abdurahman dinyatakan gagal dimakan ulat. Anehnya Abdurahman memperoleh kembali uangnya secara utuh, yaitu Rp 25 juta. Bagi banyak orang, kejadian seperti ini akan menjadi daya tarik yang lebih kuat untuk menanamkan uangnya lebih banyak. Lain halnya dengan teman Madura kita Abdurahman ini. Dia pikir, jika uangnya kembali, maka uang yang diterimanya itu berasal dari uang orang lain, apakah itu dari QSAR sendiri atau dari investor lain. Dan ini menurutnya, bukanlah cara-cara Islam. Sepatutnya modal Abdurahman sudah habis. Dan ia akan merelakan uangnya habis. Sebagai seorang penganut Islam sejati, Abdurahman tidak melanjutkan hubungan bisnisnya dengan QSAR dengan alasan bisnis QSAR tidak Islami. Keputusan inilah yang menyelamatkan uang PHKnya dari mangsa QSAR.
Tidak banyak orang yang berpikir seperti Abdurahman. Banyak rekan-rekan koleganya dari ARCO (yang diPHK ARCO) bernasib tidak sebaik Abdurahman. Pengembalian modal akibat gagal panen dianggap oleh orang banyak sebagai bentuk kejujuran dan niat baik QSAR sehingga mereka membenamkam uangnya lebih banyak lagi. Padahal sebenarnya hal ini adalah pancingan agar investor menanamkan uangnya lebih banyak lagi. Seperti kata seorang pengarang novel bernama Ken Kesey:

"The secret of being a top-notch con-man is being able to know what the mark wants, and how to make him think he's getting it."
“Rahasia untuk menjadi penipu yang hebat adalah mengetahui apa yang diinginkan calon korbannya dan meyakinkan padanya bahwa ia akan memperoleh yang diidamkannya.”

Ramly Araby mengetahui apa yang diinginkan pengangguran yang punya uang, yaitu penghasilan besar yang mudah, aman, tidak beresiko, maka Ramli memancing calon korbannya dengan umpan-umpan yang seolah-olah merupakan investasi yang tidak ada resiko dan tidak akan pernah rugi.Pemilik modal yang terpancing akhirnya sangat menyesal atas keputusannya ini. Tentu saja cara ini tidak mempan terhadap orang seperti geofisikawan Abdurahman yang tertarik pada bisnis Islami ketimbang sekedar mudah, aman dan tidak beresiko.
Bentuk kerja sama lain yang ditawarkan QSAR adalah membiayai usaha yang sudah berjalan. Pola ini memberi kesempatan bagi investor yang tidak mau menunggu pembagian keuntungannya selama 3 - 4 bulan. Seperti yang dikisahkan oleh seorang rekan drilling engineer yang bekerja di sebuah perusahaan jasa pengeboran minyak bernama Mohammad Saar, ia menanamkan modalnya sebesar Rp 10 juta pada awal tahun 2002 untuk paket “membiayai usaha yang sudah berjalan”. Menurut perjanjian ia akan memperoleh 2% perbulannya. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan bunga deposito bank yang besarnya berkisar disekitar 10% per tahun. Sayangnya bunga itu tidak pernah diterimanya. Yang diterimanya hanyalah janji-janji saja.
Walaupun QSAR menawarkan berbagai paket-paket bisnis, untuk mengetahui secara rinci bentuk paket-paket bisnis agak sulit karena kurangnya dokumentasi. Ketika kisah ini ditulis, kasus QSAR sudah terkubur selama 9 tahun. Walaupun banyak orang saya kenal adalah korbannya dan juga ikut menyeret keluarganya seperti ayahnya, saudaranya atau mertuanya untuk menjadi korban QSAR, tetapi pada umumnya mereka ini mencoba melupakan kemalangan yang menimpa mereka. Banyak diantara mereka saya minta untuk menceritakan kasusnya secara rinci. Namun umumnya mereka mengatakan, sudah lupa cerita detailnya. Terlalu pahit untuk diceritakan karena merupakan aib. hehehehe
Besarnya potensi tingkat keuntungan dari paket-paket bisnis yang ditawarkan kepada investor dari berita dan cerita yang terkumpul bermacam-macam, yaitu dari 25% sampai 85% per tahunnya. Kisaran angka yang tinggi seperti 50% - 85% dari media massa, sepertinya agak dibesar-besarkan dan kemungkinan tidak benar. Seandainya ada kemungkinan jumlahnya tidak banyak. Karena dengan keuntungan/bunga setinggi ini, QSAR akan berumur pendek saja. Sistem Ponzinya akan meledak dengan cepat.. Dari beberapa korban yang penulis temui, mereka mengatakan tingkat keuntungan yang lebih masuk akal, yaitu 25% saja per tahunnya, atau sekitar 2% per bulan. Untuk tingkat bunga seperti ini memungkinkan sistem penipuan Ponzi bisa bertahan agak lama. Seperti kasus Madoff di Amerika Serikat dan terbongkar di tahun 2008, hanya memberikan keuntungan sekitar 10% saja. Penipuan ala penipuan Ponzi yang dilakukan oleh Madoff ini bisa ditutupi dan tidak terbongkar lebih dari 10 tahun.
Kalau dilihat potensi tingkat keuntungan yang ditawarkan mencapai 20% - 30% per tahunnya, sedangkan bunga deposito hanya sekitar 10% di masa itu, maka QSAR menjanjikan lebih dari 2 kali bunga deposito. Iming-imingan seperti ini jelas bisa membuat simpanan deposito mengalir ke QSAR.
Untuk bisa menyakinkan investornya punya prospektus dengan segala perincian analisa cash-flow. Untuk mempercantik analisa cash-flow, digunakan asumsi harga jual produk yang digembungkan, dengan embel-embel produk kelas ekspor. Untuk produk yang harganya terkadang melambung di saat-saat hari natal, lebaran atau di musim hujan seperti cabai, mengambil asumsi harga yang agak tinggi tidak akan terlalu kentara sehingga dicurigai. Dengan analisa cash-flow yang cantik investor akan tergiur.
Bagi orang yang berkecimpung secara langsung di bidang pertanian, misalnya saja di bidang tanaman cabai Hot and Beauty, pasti mengetahui bahwa keuntungan rata-ratanya sekitar 10% – 20% per tahunnya. Demikian juga untuk tanaman lain seperti jagung manis atau sayur mayur, tingkat keuntungan per tahunnya tidak lebih dari 20%. Tawaran keuntungan 20% - 30% per tahun patut dicurigai. Oleh sebab itu yang terjebak biasanya adalah orang-orang yang awam terhadap agrobisnis.
Ada satu lagi yang masih kurang dalam cerita ini. Seawam-awamnya investor, ada juga yang berhati-hati. Investor semacam ini tidak segan-segan meninjau ke lokasi untuk melihat apakah bisnis QSAR ini benar-benar ada atau sekedar di atas kertas saja. Hal semacam ini nampaknya sudah diantisipasi oleh QSAR, sehingga mereka juga mempunyai ladang di Sukabumi untuk dipamerkan jika ada yang memintanya. Bahkan ladang ini juga berfungsi sebagai pemanis dan pancingan.
QSAR juga membuka kantor di Jakarta. Dalam Direktori Bisnis Indonesia tercatat data perusahaan QSAR:
Qurnia Subur Alam Raya PT
Jln. MH Thamrin 5 Menara BDN, Jakarta , DKI Jakarta, 10340, Indonesia
Phone: 021-39833691, 021-3983369
Fax: 021-39833705
QSAR juga mempunyai situs internet di www.alamraya.net yang dulu bisa diakses secara online. Pada jaman itu, adanya website membuat QSAR nampak seperti busnis yang profesional, bonafide dan terkelola secara modern dan baik. Ini membuat daya tariknya semakin besar.
Ramli Araby juga menggaet politikus petinggi negara untuk menarik investor. Tosari Wijaya, di masa itu adalah wakil ketua DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), didudukkan sebagai komisaris QSAR[1] . Ternyata sejak 1998, Tosari sudah menjadi konsultan QSAR. Istri Tosari, Hajjah Mahsusoh Ujiati, tak kalah rapatnya dengan Qurnia, ia menjadi Presiden Direktur PT Bromo Agropuro Alam Raya-perusahaan agrobisnis yang berbasis di Probolinggo, Jawa Timur[2]. Namun, katanya, PT Bromo Agropuro Alam Raya tidak ada kaitannya dengan QSAR.
Tidak hanya Tosari Wijaya yang dilibatkan oleh Ramli Araby ke dalam QSAR tetapi juga wakil presiden Hamzah Haz dan ketua MPR Amin Rais juga sempat dekat dengan Ramli Araby. Foto mereka dijadikan pemanis untuk menarik dan menyakinkan investor-investor baru. Bisnis QSAR ini juga pernah ditayangkan di TV sekitar tahun 2000 sehingga semakin membuatnya terkenal.
Bisnis QSAR bukan tanpa lubang yang menganga. Dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 480 milyar. Jika uang ini ditanamkan ke agribisnis, akan memerlukan tanah yang sangat luas dan QSAR harus berekspansi keluar dari Sukabumi. Untuk 1 hektar diperlukan dana Rp 20 juta – 23 juta pada masa itu (tahun 2000). Angka dari cabai Hot and Beauty ini bisa mewakili tanaman lainnya. Dengan kata lain tanah garapan QSAR akan mencapai 22.000 ha. Sebagai perbandingan adalah luas sawah di seluruh kabupaten Sukabumi adalah 63.000 ha. Artinya:
Ramli Arabi akan nampak seperti raja kecil di Sukabumi dan kebun sayurnya akan nampak sejauh mata memandang.
Pemambahan 22.000 ha atau 30% lahan pertanian Sukabumi akan membuat goncangan pertanahan. Harga tanah pertanian di Sukabumi akan melonjak tajam.
Penambahan kebun sayur sedemikian besarnya akan membuat goncangan permintaan-penawaran di sektor sayur mayur. Harga sayur akan anjok.
Lubang kelemahan yang menganga ini tidak pernah terlihat karena angka Rp 480 milyar dana yang berhasil dikumpulkan tidak pernah diumumkan. Sehingga tidak ada yang bisa memahami seberapa besar bisnis Ramli Araby yang sebenarnya.
Semua permainan sistem piramida Ponzi akan berakhir dengan kesedihan untuk investor yang datang belakangan. Ini berlaku juga bagi QSAR. Borok QSAR mulai terbuka tahun 2001, dan meledaknya tahun 2002 sampai polisi turun tangan mencokok Ramli Araby tanggal 29 Agustus 2002. Investor QSAR yang tergabung dalam Forum Komunikasi Investor (FKI), berusaha mengambil alih asset-asset QSAR, tetapi kemudian polisi melakukan penyitaan aset-aset QSAR ini.
Perjuangan Ramli Araby tidak berhenti di sel tahanan polisi. Ketika di tahanan polisi, Ramli Araby, masih berusaha untuk bangkit. Tanggal 8 Januari 2003, Ramli menggelar jumpa pers di rumah tahanan Sukabumi dan mengajak investornya untuk memulai kembali kerja sama mereka. Katanya: "Sekarang kami memang tidak memiliki uang tunai. Namun mitra kami dari luar negeri siap mengucurkan dana Rp 6 trilliun."[3] Katanya dia mempunyai investor baru dari Brunei, Malaysia dan Cina. Janji-janji Ramli Araby tentang dana Rp 6 trilliun itu dibumbui bahwa akan digunakan untuk membeli 400-450 kapal penangkap ikan dan usaha buah mengkudu (mengkudu sedang populer waktu itu di majalah Trubus). Bumbu lain adalah akan disalurkan untuk ternak cacing untuk memproduksi asam amino. Tentu saja ceritannya itu hanyalah omong kosong. Yang tidak dipikirkannya dalam berbohong ini adalah pemasaran produk-produk yang dihasilkan. Bisnis Rp 6 trilliun (ekivalen dengan 60 ton emas) tidak mudah.
Kasus QSAR cukup memalukan banyak politikus karena mereka dilibatkan. Kabarnya uang Partai Persatuan Pembangunan sebesar Rp 6,50 milyar tersangkut di QSAR. Tetapi kemudian diakui oleh Tosari Wijaya (wakil ketua DPR) sebagai uang pribadinya. Amien Rais (ketua MPR) dan Hamzah Haz, (wakil presiden) ikut berkomentar yang nadanya membela Ramli dalam arti untuk memberi kesempatan lagi bagi Ramli Araby atau tidak membawa Ramli ke pengadilan.
Tanggal 31 Juli 2003 Ramli Araby dijatuhi hukuman delapan (8) tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsidair enam bulan untuk tuduhan “menghimpun dana masyarakat tanpa persetujuan Bank Indonesia” (pelanggaran UU No. 10 tahun 1992). Ini adalah pasal pelanggaran undang-undang perbankan, bukan pasal penipuan. Dan “menghimpun dana masyarakat tanpa persetujuan Bank Indonesia” adalah pasal karet. Arisanpun bisa dikategorikan pelanggaran pasal ini. Delik penipuan tidak akan mempan. Patut diduga bahwa UU No. 10 tahun 1992 yang karet ini dibuat untuk memuaskan korban penipuan jika mereka marah dan mau menyeret dan menghukum pelaku “penipuan”. Yang namanya delik karet, bisa dilebarkan dan bisa memendek lagi, tergantung selera. Ibaratnya, orang melakukan arisanpun bisa dikenakan 15 tahun penjara ketika hakim dan jaksa punya dendam terhadap pelaku arisan.
Apa yang bisa disimpulkan dari kisah QSAR Ramli Arabi ini?
Pertama, Ramli Arabi bisa sukses karena banyaknya dana masyarakat yang menganggur seperti uang dari pesangon PHK. Dan pemiliknya ingin mempunyai penghasilan secara mudah. Dengan demikian mudah tergiur oleh proposal-proposal investasi.
Kedua, pola bisnis yang ditawarkan menarik sekelompok masyarakat tertentu (Islam) karena diberi make-up Islami dan berdasarkan syariah.
Pancingan spesial diberikan kepada calon investor besar, yaitu jika investasinya gagal, maka modalnya akan kembali sepenuhnya.
Menggunakan petinggi-petinggi negara untuk menarik korbannya. Di masyarakat yang patenalistik, cara ini sangat ampuh. Petinggi negara adalah panutan dan jaminan sukses.
Proposal investasinya nampak sederhana dan nampak mudah dicerna dan tingkat pengembalian modal dan keuntungannya tinggi.
Proposal QSAR bervariasi, dinamis dan disesuaikan dengan situasi. Dari kerja sama bagi hasil, sampai pola dengan bunga tetap. Dari cabai Hot and Beauty, brokoli, ikan nila, armada penangkapan ikan, ternak cacing dan ekstraksi asam amino, sampai perkebunan buah pace.
Dan terakhir bahwa kasus ini berakhir dengan dihukumnya Ramli Arabi bukan untuk kasus penipuan melainkan untuk pelanggaran pasal karet “menghimpun dana masyarakat tanpa persetujuan Bank Indonesia” – dimana secara teknis arisanpun bisa dikenai pasal ini. Mungkin tanpa adanya pasal karet ini Ramli bisa lolos. Usaha penipuan seperti yang dilakukan Ramli Arabi sebenarnya cukup menguntungkan. Walaupun hanya dia saja yang tahu, berapa besar uang yang diperoleh Ramli secara bersih. Tetapi yang jelas sejumlah Rp 480 milyar (ekivalen dengan 5 ton emas) yang diraupnya secara gross hanya perlu dibayar dengan 10 tahun penjara dan Rp 10 milyar denda. Kalau dia bisa membayar denda Rp 10 milyar dan menggelar konferensi pers di penjara, yang tentunya perlu biaya besar untuk pelicin, bisa disimpulkan bahwa dari Rp 480 milyar masih bersisa banyak. Sebenarnya Ramli Arabi tidak perlu mendekam di penjara jika ia jauh-jauh hari sudah mempersiapkan pelariannya. Ada beberapa negara yang menganggap sistem piramida seperti yang ia lakukan bukan tindak kriminal, sehingga Ramli tidak akan diekstradisikan (sendainya negara tersebut punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia). Rupanya Ramli Araby tidak punya pemikiran yang demikian panjang.
Source:
[1] Berkas Kasus Ramli Araby Sudah Diserahkan ke Kejaksaan, Gatra.com, 21 September 2002. http://www.gatra.com/2002-09-21/artikel.php?id=20760
[2] Tosari Widjaja: "Saya yang Investasi, Saya yang Tanggung Jawab", Tempo Interaktif, 16 Sept. 2002.http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2002/09/16/WAW/mbm.20020916.WAW80692.id.html
[3] QSAR Ajak Investor Kembali Bekerjasama, Gatra online, 8 Januari 2003; http://www.gatra.com/2003-01-08/artikel.php?id=23964

Senin, 21 Maret 2011

PIRAMID SISTEM 1

Banyak bentuk penipuan skema piramid, seperti surat berantai, bahkan multi-level marketing (MLM), dan semua ini bisa dikategorikan skema piramid. Memang ada perbedaan yang sangat tipis antara surat berantai dengan MLM, tetapi pada dasarnya keduanya adalah skema piramid. Bedanya, MLM punya produk riil yang dijual sedangkan surat berantai tidak.

Sistem piramida adalah suatu model pengelabuhan yang mengandalkan pemasukkan dari anggota yang baru (sering disebut down-lines) untuk menunjang keuntungan anggota yang lama (up-lines). Model bisnis yang ditawarkan biasanya sangat sederhana, mudah dimengerti. Untuk menyakinkan bahwa bisnis ini adalah bisnis yang canggih (kecanggihan bisa digunakan sebagai daya tarik) maka dalam hal perhitungan keuntungan dipakai formula yang nampak canggih tetapi mudah dimengerti. Yang paling sederhana dan tidak ada unsur canggih di dalamnya adalah surat berantai. Misalnya seorang prospek (calon peserta), diwajibkan membayar uang keanggotaan sebesar Rp 10.000 dan dia diwajibkan untuk merekrut 10 orang sebagai down-linenya. Para down-line ini juga diwajibkan untuk membayar uang keanggotaan yang sama besarnya. Dengan uang keanggotaan dari down-line ini, para up-line dibayar. Kelangsungan sistem ini sangat bergantung pada masuknya anggota-anggota baru, yang kebutuhannya semakin membengkak. Akhirnya sistem ini ambruk karena pertambahan keanggotaannya tidak cukup cepat lagi untuk mencukupi dan menunjang pembayaran para up-line.

Tentu saja cara ini kasar. Orang akan berpikir, kenapa harus membayar dulu uang keanggotaan, untuk bisa merekrut down-line. Kenapa tidak mendirikan sendiri sistem ini dan langsung merekrutdown-line 10 orang dan mengantongi Rp 100.000 dari 10 downline ini?

Sistem piramida ini bisa dikenakan delik penipuan. Untuk menghindari ini, produk riil dimasukkan ke dalam model bisnis.

Karena down-line selalu dirugikan, untuk bisa bertahan, maka organisasi pengelolanya menyenggarakan pertemuan-pertemuan bisnis. Pertemuan-pertemuan bisnis ini adalah ajang pidato, kampanye oleh orator yang karismatik. Dan disana para down-line dicuci otaknya untuk menjadi fanatik terhadap produk-produk yang dijual. Misalnya salah satu MLM yang terkenal dan yang mempromosikan barang konsumsi rumah tangga, menjejali otak para down-linenya dengan image yang tinggi tentang sabun cuci piringnya untuk menunjang alasan bagi harganya yang 2 kali lebih mahal dari produk yang sama di pasaran. Kalau dilihat komponen utamanya adalah Sodium Lauryl Sulfate, sama seperti sabun cuci cair merek lainnya.


Charles Ponzi

Nama sistem piramida diindentikkan dengan nama Ponzi, karena sistem piramida sering disebut skema Ponzi. Mungkin karena Charles Ponzi (1882 – 1949) adalah orang pertama yang paling berhasil menggunakan cara ini untuk menipu dan mendapat sorotan masyarakat. Ia bukan hanya menipu dalam jumlah yang besar, tetapi juga mendapat sorotan. Kejadiannya di sekitar tahun 1920.

Charles Ponzi bukan yang penipu yang melibatkan dana yang terbesar dalam sejarah. Ponzi dimasa itu hanya berhasil menyeret dana sebesar $ 7 juta (kira-kira senilai 10 ton emas). Jumlah itu tidak lah banyak kalau dibandingkan dengan kasus Bernie Madoff. Bernie Madoff tahun 2008 terbongkar kasusnya bahwa dia berhasil menilep $50 milyar (kira-kira senilai 1.720 ton emas). Yang digelapkan Madoff nilai riilnya 172 kali lebih besar dari Ponzi. Ini membuat Charles Ponzi seperti amatir. Walaupun demikian, sistem piramida tetap disebut dan mempunyai nama alias sebagai skema Ponzi, dan bukan skema Madoff. Dalam membandingkan antara Madoff dan Ponzi, kita harus mengukurnya dengan emas bukan dengan dollar, karena emas adalah uang sejati, sedang dollar adalah uang kertas, uang ciptaan dan hasil manipulasi politikus yang nilainya tergerus dengan masa. Kalau diukur dengan uang dollar Amerika Serikat maka Madoff lebih besar 7000 kali dari Ponzi. Tetapi Ponzi lah yang mendapat nama. Yang besar belum tentu yang memperoleh nama.

Ponzi adalah imigran dari Italia yang datang ke Boston US, di tahun 1903. Menurut cerita, dia seorang penjudi dan selama dalam pelayaran uangnya dihabiskan di meja judi. Walaupun kantongnya kosong, tetapi kepalanya penuh dengan sejuta harapan.

Ponzi nampaknya punya kepribadian yang menarik dan mampu menyakinkan orang. Kalau diibaratkan seorang pedagang, dia adalah pedagang yang mampu menjual lemari es kepada seorang eskimo di Alaska, Karakter inilah yang menguntungkan baginya untuk menjadi penipu.

Perlu di catat bahwa dalam bahasa Inggris, penipu disebut con-man, kadang con-artist singkatan dariconfident-man atau confident-artist. Artinya orang yang sangat yakin dan sangat menyakinkan.

Ilmu tipu-menipunya mungkin dipelajarinya ketika dia bekerja di sebuah bank bernama Banco Zarossi. Bank ini memberikan bunga dua kali lipat dari bunga bank umumnya di saat itu. Nasabahnya tumbuh dengan cepat dan Banco Zarossi bisa mengumpulkan dana yang cukup besar dalam waktu yang singkat. Banco Zarossi sebenarnya mengalami kesulitan bisnis. Kredit real-estatenya banyak yang macet. Ponzi melihat bahwa pembayaran bunga kepada nasabah digunakan uang dari nasabah-nasabah yang baru. Akhirnya bank ini runtuh dan mengalami kesulitan untuk membayar uang nasabah berserta bunganya. Dan kemudian Zarossi, pemilik bank, lari ke Mexico dengan membawa lari uang nasabah.

Ponzi melihat bahwa:
1. Orang tidak berpikir panjang ketika melihat potensi keuntungan yang besar atau ditawari keuntungan yang besar. Lebih-lebih kalau sudah ada contohnya. Bisnis proposal yang ditawarkan harus menarik dan mudah dimengerti, walaupun tidak masuk akal.
2. Sekali namanya dikenal, maka orang dengan sendirinya akan berbondong-bondong datang menyerahkan uangnya. Bahkan orang (calon korbannya) akan menanamkan lagi ‘keuntungan’ yang diterimanya, sehingga pengumpulan uang mengalami percepatan.
3. Pada suatu fase, terjadi mania dimana herd mentality, mentalitas ikut arus, kuat. Ketika itu banyak orang ikut terjun kedalam bisnis yang sedang digilai (dalam hal ini menginvestasikan uangnya ke Banco Zarossi) maka semakin banyak orang lainnya yang ikut latah, tanpa banyak berpikir.

Tetapi yang luput dari pengamatan Ponzi ialah bahwa sekali timbul ketidak-percayaan, maka akan terjadi penarikan uang nasabah secara besar-besaran dan akan membongkar kejahatannya. Inipun bisa dikategorikan herd mentality, mentalitas ikut arus.

Setelah kejadian Banco Zarossi, Ponzi sempat keluar masuk penjara karena melakukan tindak kriminal. Di dalam penjara dia rupanya memperoleh pengalaman lebih banyak dan wawasan yang lebih luas.

Suatu hari, menjelang tahun 1920, Ponzi mempunyai ide bisnis untuk memperoleh uang secara mudah. Bisnisnya berkaitan dengan apa yang dinamakan International Reply Coupon (IRC). IRC ini digunakan di dalam surat menyurat internasional sebagai pengganti prangko untuk pengiriman surat balasan. Misalnya si A di sebuah negara mengirim surat kepada B (biasanya perusahaan atau badan lainnya) di negara lain untuk meminta sesuatu (misalnya katalog atau formulir pendaftaran). B mensyaratkan setiap permintaan barang ini harus disertai IRC. IRC ini bisa ditukarkan dengan prangko untuk mengirimkan barang-barang yang diminta kliennya dengan pos. Maksudnya agar B tidak terbebani biaya prangko karena A sudah menyediakannya dalam bentuk IRC. IRC ini juga bisa diuangkan.

Pada masa setelah Perang Dunia II inflasi di Eropa cukup tinggi sehingga terjadi perbedaan biaya pengiriman lewat pos antara pengiriman dari Amerika Serikat ke Eropa dengan dari Eropa ke US. Akibatnya IRC yang dijual di Italia, atau di Eropa harganya lebih rendah dibandingkan dengan di US. Ide Ponzi ialah membeli IRC dari Italia, kemudian diuangkan di US. Ide yang cemerlang. Bisnis ini 100% legal. Dan potensi keuntungannya bisa ratusan persen.

Dia meminjam uang ke bank untuk memulai bisnis ini. Kemudian mengirimkannya kepada sanak keluarganya di Italia untuk dibelikan IRC. Dia juga menawarkan proposal kepada kenalannya untuk menambah modalnya. Mula-mula melalui selebaran-selebaran dia menawarkan 40% keuntungan untuk investasi selama 90 hari dalam proposalnya. Pada bulan Januari 1920 ia menaikkan iming-imingannya itu menjadi sebesar 100% dalam waktu 90 hari. Dibandingkan dengan bunga bank yang hanya sekitar 5%, tentu saja iming-imingan Ponzi sangat menarik.

Selanjutnya Ponzi dengan perusahaannya “Old Colony Foreign Exchange Company", (ada yang menyebutnya Security Exchange Company) menggalang dana dengan menggunakan agen-agen yang diberi komisi yang tinggi. Dalam waktu 4 bulan yaitu dari bulan February 1920 sampai bulan Mei 1920, dia bisa mengumpulkan $420.000 (setara dengan 620 kg emas). Histeria terbentuk bentuk setelah harian the Boston Post menerbitkan artikel yang isinya bernada positif terhadap bisnis Ponzi ini. Dan orang-orang berbondong-bondong menyerahkan uangnya untuk diinvestasikan ke bisnis IRC.

Sayangnya di Amerika Serikat Ponzi mengalami kesulitan untuk menguangkan IRC yang dibelinya dari Italia. Terlalu banyak birokrasi dan berliku-liku administrasi administrasi yang harus dilewati. Secara praktis bisnis Ponzi tidak menghasilkan keuntungan yang riil. Tetapi ini tidak membuat dia berhenti. Belajar dari pengalamannya di Banco Zarossi, Ponzi membayar bunga keuntungan nasabah lamanya dengan uang nasabah yang baru ikut serta. Karena pertambahan jumlah investor mengalami percepatan, dana baru yang masuk bisa menutup pembayaran bunga maka semuanya berjalan lancar. Lagi pula kebanyakan dari investor Ponzi tidak mengambil bunga dari investasinya, melainkan ditanam kembali. Sehingga hal ini mempermudah Ponzi. Ponzi bisa berfoya-foya dengan uang investornya.

Ponzi menanamkan uangnya ke sebuah bank, Hanover Trust Bank. Dengan uangnya itu saham majoritas dikuasai Ponzi. Bunga yang diperoleh Ponzi sekitar 5%. Bunga yang 5% inilah yang merupakan keuntungan riil dari Security Exchange Company.

Walaupun semuanya lancar, ada juga orang yang skeptis. Di bulan Juli 1920 harian the Boston Post menurunkan sebuah artikel yang ditulis oleh seorang analis keuangan Clarence Barron. Isinya sebuah analisa yang menunjukkan bahwa pola bisnis Ponzi dengan Security Exchange Companynya secara finansial tidak mungkin menguntungkan. Jumlah IRC yang beredar terlalu sedikit untuk membuat keuntungan yang Ponzi tawarkan. Ditinjau dari besarnya modal dan keuntungan yang ditawarkan, bisnis Ponzi memerlukan 160 juta IRC, sedangkan IRC yang beredar hanya 27.000 lembar. Jadi tidak ada ketidak-cocokan antara volume IRC dengan keuntungan yang diperlukan untuk memenuhi janji Ponzi.

Segera, beberapa investor menarik dananya dari Security Exchange Company. Dan mereka mendapatkan cek bank Hanover Trust Bank yang dikuasai Ponzi dan cek itu bisa dicairkan. Awalnya dana yang ditarik itu mencapai US$ 2 juta. Tetapi kelanjutan penarikan dana secara besar-besaran bisa dihindari karena Ponzi bisa menyakinkan nasabahnya bahwa artikel di the Boston Post itu salah. Ponzi bisa lolos, bahkan pemasukkannya pun bertambah.

Selanjutnya Ponzi mempekerjakan seorang untuk menangani hubungan masyarakat, PR (Public Relation), bernama William McMasters. Tidak lama bekerja untuk Ponzi, McMasters curiga mengenai banyak hal tentang bisnis Security Exchange Companynya Ponzi. Pertanyaan dibenaknya ialah: “Kenapa Ponzi masih menanamkan uangnya di bank dengan bunga 5%, padahal dengan bisnis IRC bisa memperoleh 100% dalam 90 hari?” McMasters akhirnya mengundurkan diri. Tidak lama kemudian, tanggal 2 Agustus 1920, di harian the Boston Post keluar sebuat artikel yang berisi kecurigaan William McMasters. Pertanyaan itu kembali muncul, kenapa Ponzi masih mau mendepositokan uangnya di bank dengan bunga 5%, padahal bisnisnya bisa menghasilkan puluhan kali lipat. Dikatannya bahwa sebenarnya asset Security Exchange Company bukan US$ 7 juta, melainkan minus (hutang) US$ 2 juta sampai US$ 4,5 juta. Artinya perusahaan Ponzi sudah pailit. Penarikan dana besar-besaran kembali melanda Security Exchange Company.

Pada masa penarikan dana besar-besaran ini komisi bank Massachusetts, memerintahkan agar rekening Ponzi di Hanover Trust Bank diawasi. Nasabah Ponzi terus menerus menguangkan cek yang berasal dari Ponzi. Ketika dana di rekening ini sudah habis, maka semua penarikan dana dari rekening itu distop. Di akhir babak ini, dua bank lain di Boston ikut tersungkur karena hutang Ponzi yang tidak bisa dibayar. Atas perintah dari komisi perbankan Massachussets, Security Exchange Company nya Ponzi diaudit. Dan hasilnya menunjukkan bahwa nilai asset perusahaan ini hanyalah hutang paling sedikit US$ 7 juta.

<span>Catatan: The Boston Post akhirnya mendapat hadiah Pulitzer tahun 1921 untuk laporan yang bersifat penyelidikan dalam kasus Ponzi</span>.

Ponzi dihukum penjara 5 tahun atas tuduhan “penipuan melalui surat” oleh pengadilan federal pada bulan November 1920. Ketika bebas 3,5 tahun kemudian, ia dituntut lagi oleh pengadilan negara bagian Massachusetts dengan tuduhan “mengambil alih milik orang lain secara tidak syah”. Pada hakekatnya tuduhan ke-2 ini adalah untuk perbuatan yang sama. Namun nampaknya ada yang masih belum puas. Pengadilan untuk tuntutan “mengambil alih milik orang lain secara tidak syah”ini dilakukan sampai 3 kali. Baru yang ke-3 Ponzi berhasil dibuktikan bersalah hukumannya ditambah menjadi 9 tahun penjara. Ponzi keluar dari penjara dengan jaminan. Dan sekeluarnya dari penjara dia berusaha membuat penipuan dengan teknik yang sama di Florida. Tetapi kemudian ditangkap dan jatuhi hukuman 1 tahun penjara lagi di Florida. Dia bebas dengan jaminan. Kebebasan ini digunakan untuk melarikan diri keluar dari Amerika Serikat. Tetapi ia keburu tertangkap, di saat yang ditumpanginya kapalnya hendak berangkat. Setelah itu ia dikirim ke Massachusetts untuk menjalani sisa hukumannya disana. Setelah selesai menjalani hukuman penjaranya di tahun 1934, ia dideportasikan kembali ke Italia. Ponzi mati sebagai orang miskin di Rio de Janeiro, Brazil, pada bulan Januari 1949.

Banyak yang bisa dijadikan hikmah dari kasus Ponzi. Banyak kejanggalan-kejanggalan yang menyelimuti bisnis ala Ponzi. Tetapi untuk mengetahuinya memerlukan karakter skeptis dan juga harus jeli. Misalnya jumlah IRC yang beredar, jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah IRC yang diperlukan agar bisnis IRC Ponzi bisa untung seperti yang diakuinya. Kemudian, kalau memang bisnis IRC bisa menghasilkan berkali-kali lipat dari bunga bank, kenapa Ponzi masih menanamkan uangnya ke bank yang bunganya hanya 5%? Itu suatu pertanyaan yang sahih. Walaupun sebenarnya banyak kejanggalan yang nyata-nyata membuktikan bahwa bisnis IRC Ponzi tidak mungkin untung, artinya Ponzi hanya menipu, toh masih banyak saja orang yang percaya. Akibatnya mereka dengan mudah jadi korbannya. Kenapa para korbannya bisa terperosok? Tidak lain karena mereka tidak skeptis dan tidak mau berpikir yang sedikit rumit, sedikit saja.

Dari proses pengadilan penipuan Ponzi yang berkali-kali, nampak jelas bahwa tindak kriminal penipuan sulit dijerat. Tuduhannya “penipuan melalui surat” atau mail-fraud dan “mengambil alih milik orang lain secara tidak syah”, seakan tidak ada pasal umum mengenai penipuan. Banyak negara berusaha memperbaiki undang-undang pidananya. Ketika kasus Madoff mencuat tahun 2008, ia dituntut dengan berbagai pasal seperti securities fraud, investment advisor fraud, mail fraud, wire fraud, pencucian uang, pemalsuan laporan keuangan, mengisi secara salah laporan kepada badan pengawas bursa, pencurian dana pensiun. Walaupun penegak hukum membuat hukum semakin rumit, para penipu juga tidak kalah pandainya. Para penipu pada masa-masa berikutnya belajar dari kasus Ponzi. Dari pembelajaran ini muncul variasi-variasi pengelabuhan yang bisa lolos dari persyaratan pasal-pasal penipuan. Variasi ini biasanya dengan ikut sertakan barang riil atau jasa riil dalam skema penipuan. Ini akan diceritakan pada bagian berikutnya.

Bisnis Fermentasi Susu

Sekitar awal tahun 1992, sebagian penduduk Jakarta yang punya uang dihebohkan dengan bisnis fermentasi susu yang “katanya” digunakan sebagai salah satu bahan dasar kosmetik. Kalau dilihat dari bentuknya, susu fermentasi yang “katanya” digunakan untuk kosmetik itu, tidak lain adalah yogurt atau susu masam, tetapi pada saat itu tidak ada peserta bisnis ini yang kreatif untuk menyelidiki apa sebenarnya susu fermentasi itu. Agen pusatnya, atau sebut saja bandarnya dipimpin oleh tiga orang bule, satu adalah warga Australia dan dua orang adalah warga Amerika Serikat. Mereka berkantor di daerah Mampang, Jakarta. Mereka menjual bahan-bahan yang diperlukan bagi para peserta bisnis dan juga menampung produk yang dihasilkan mereka. Agen ini merekrut banyak staffpenjualan yang aggresif karena dibayar dengan komisi yang cukup tinggi.

Bisnis ini sangat menggiurkan karena bisa menghasilkan uang dalam waktu cepat dan dengan cara yang mudah. Disamping itu juga nampak seperti bisnis sungguhan, artinya melibatkan barang yang riil seperti susu dan hasil fermentasinya; juga kerja sungguhan yaitu memproses susu menjadi produk akhir yang bisa dijual ke agen penampungnya, bandarnya. Jadi ini bukan sekedar bisnis investasi atau penyertaan modal saja, tetapi juga mengandung unsur-unsur memeras keringat.

Model bisnisnya adalah sebagai berikut:
Calon peserta diwajibkan membeli starter, yang tidak lain adalah kultur bakteri yang digunakan untuk fermentasi susu, dengan harga Rp 1 juta per pak dari agen.
Dengan starter itu, kemudian, peserta memfermentasi susu. Satu pak starter digunakan untuk memproses 5 liter susu.
Proses fermentasi ini memakan waktu selama 1 minggu. Setelah itu hasilnya bisa dijual kepada agen penampung yang juga menjual starter, dengan harga Rp 2 juta.

Banyak orang bisa turut serta karena modal dan tempat yang diperlukan tidak banyak. Cukup ember-ember yang berpenutup.
Dari perhitungan untung-rugi, bisnis ini sangat menggiurkan karena dengan modal Rp 1 juta. untukstarter dan Rp 5000 untuk susu, dalam 1 minggu bisa menghasilkan Rp 2 juta atau untung sedikit kurang dari Rp 1 juta. Dengan kata lain, tingkat pengembalian modalnya adalah hampir 100% dalam seminggu.

Tetapi nanti dulu. Ada persyaratan lainnya, yaitu bahwa pembelian hasil fermentasi kembali tidak dilakukan secara tunai, melainkan cicilan sebanyak 10 kali dan masing-masing cicilan besarnya Rp 200.000 setiap minggu. Jadi tingkat keuntungannya bukan 100% dalam seminggu, melainkan 100% dalam 2,5 bulan. Tingkat keuntungan seperti ini tentu saja masih tetap menggiurkan. Disini lah sebenarnya letak perangkapnya dipasang.

Bagi orang yang skeptis, bisnis ini sepatutnya cukup mencurigakan. Tetapi semua korban yang membenamkan uangnya di bisnis ini adalah orang-orang naif yang sudah dibutakan oleh impian keuntungan yang melimpah. Mereka ini tidak pernah bertanya: “Kenapa, sang agen alias sang bandartidak tertarik untuk memproses susu itu sendiri, padahal tingkat pengembalian modalnya tinggi?” Itu adalah pertanyaan yang paling sederhana dan mendasar yang seharusnya dimiliki setiap orang yang mau menerjunkan diri ke sebuah bisnis semacam itu.

Iming-imingan dan impian memperoleh uang secara cepat membuat banyak calon investor tidak berpikir panjang dan mengadakan penyelidikan lebih lanjut. Pola pikir manusia yang secara umum menyukai kesederhanaan, sampai-sampai banyak hal yang janggal bisa terlewatkan dari pemikirannya. Yang paling menggiurkan ialah banyak dari peserta bisnis fermentasi susu ini berpikir bahwa tingkat keuntungannya adalah 100% per minggu bukan per 2,5 bulan. Dasar pemikiran ini agak rancu. Argumen (yang rancu itu) bahwa hasil fermantasi itu sudah terjual dalam 1 minggu sejak dibuat. Banyak dari investor berpikir bahwa sementara cicilan dari penjualan hasil fermentasi belum dilunasi bandar, investor bisa memproses susu yang baru supaya ada kesinambungan kegiatan kerja, yang artinya membenamkan lagi modal barunya, sehingga semakin banyak uangnya yang terbenam ke dalam kas bandar.

Sebenarnya secara mikrobiologi, investor hanya perlu membeli starter sekali saja. Susu masam yang dihasilkannya bisa dijadikan starter. Susu masam hasil fermentasi juga mengandung bakteri yang diperlukan untuk proses fermentasi. Ini adalah logika yang sederhana. Hal ini saya kemukakan kepada teman-teman yang menceburkan diri ke dalam hingar-bingar mania susu fermentasi ini. Tetapi tidak ada satupun yang mau mencobanya. Kalau bisa beli, kenapa kok harus repot-repot. Mereka juga takut kalau hasil eksperimennya ditolak karena kwalitasnya berbeda. Suatu ketakutan yang tidak ada dasarnya, karena pada saat menjual, tidak ada kontrol kwalitas dan test kwalitas.

Dalam waktu singkat, bisnis ini menarik banyak orang dan berkembang dengan pesat. Pengikut dan uang yang terlibat semakin membengkak. Salah satu investornya adalah seorang pedagang emas dari etnis Madura. Modal usaha toko emasnya dibenamkan ke dalam bisnis susu fermentasi ini. Banyak orang-orang yang saya kenal membenamkan uang tabungan pensiunnya. Tidak hanya itu, ketamakan juga membuat peserta menginvestasikan kembali semuanya “keuntungannya”. Praktis, para investor tidak pernah menikmati keuntungan yang diperolehnya.

Kira-kira pada bulan Agustus 1992, ketika orang-orang datang untuk menjual susu olahannya dan mengambil uang cicilannya, mereka menjumpai kantor bandar penampungan susu olahan ini tutup. Di gudang kantor ini bertumpuk susu hasil olahan fermentasi. Ternyata setelah diselidiki lebih lanjut jajaran personal inti dari bandar yang berjumlah 3 orang bule itu sudah kabur dengan membawa keuntungan puluhan milyar rupiah.

Cara penipuan ini bisa digolongkan pada variasi cara penipuan sistem piramid. Polanya sama seperti yang dilakukan Ponzi. Bisnisnya nampak riil, menggiurkan, dan mudah dicerna orang awam. Tingkat pengembalian modalnya yang tinggi. Dan melibatkan pemasar yang aggressif yang dibayar dengan komisi yang tinggi. Kejanggalannya ialah harga starternya yang relatif tinggi (Rp 1 juta rupiah waktu itu setara dengan 44 gr emas) dan hasil fermentasi dibeli kembali dengan cara cicilan. Artinya uang nasabah harus mengendap lebih lama di brankas bandar. Disinilah pintu jebakannya. Dari perhitungan sederhana, awalnya bandar alias penyedia starter harus membayar pembelian susu hasil fermentasi dari koceknya sendiri. Karena pembelian kembali susu-masam ini dicicil selama 2,5 bulan, maka bagi bandar pembayaran itu tidak terlalu berat. Ada peluang untuk memperoleh nasabah baru. Setelah pesertanya meningkat secara eksponensial, maka pembelian susu yang sudah diproses bisa menggunakan uang pemasukkan dari penjualan starter. Bahkan pemasukan dari penjualan starterini selalu melampaui kebutuhan untuk membeli kembali (secara mencicil) susu yang sudah diproses.

Laju peningkatan peserta yang eksponensial tidak akan pernah bisa dipertahankan karena jumlah orang yang mau menjadi peserta dan punya uang terbatas. Ketika sudah ada penampakan bahwa laju pertambahan peserta seperti ini tidak bisa lagi dipertahankan, bandar memutuskan untuk hengkang. Tinggal lah para investor menggigit jari dengan berdrum-drum susu yang sudah dan sedang diproses yang nilainya milyaran rupiah.

Kasus bisnis fermentasi susu ini bisa dikategorikan sebagai penipuan atau penggelapan uang. Pada saat bandar melarikan diri dengan membawa uang nasabah yang harus diserahkan secara mencicil, artinya bandar sudah melakukan penggelapan dan bisa dituntut secara pidana. Sayangnya mereka sudah kabur keluar dari Indonesia.

Bagi korbannya, seharusnya mereka bisa mencium hal-hal yang mencurigakan dari sejak awal. Mereka seharusnya bertanya dalam diri mereka sendiri: dengan proses demikian mudahnya dan modal yang tidak besar, tingkat pengembalian modal yang hampir 100% dalam 1 minggu, kenapa bandar tidak melakukan fermentasi itu sendiri? Kemudian, kenapa ketika membeli hasil fermentasi, bandar mencicil sampai 10 kali dalam 2,5 bulan? Ini seakan uang para nasabah/investor disandera. Sebelum uang pembelian hasil fermentasi berada di tangan investor, yang diberikan oleh bandar kepada investor hanyalah janji untuk membayar. Janji itu lah yang dipegang oleh para nasabah. Dan janji itu bisa tidak ditepati. Dan hal itu terjadi ketika uang nasabah sudah cukup banyak untuk dilarikan.

Kasus fermentasi susu ini mengingatkan perkataan seorang pengarang bernama Ken Kesey:

"The secret of being a top-notch con-man is being able to know what the mark wants, and how to make him think he's getting it."

“Rahasia untuk bisa menjadi penipu ulung adalah mengetahui apa yang diinginkan calon korbannya dan mengetahui bagaimana caranya meyakinkan calon korbannya bahwa mereka akan memperoleh yang diiginkannya.”

Bandar susu fermentasi berhasil menerapkan prinsip ini secara cantik dan baik sekali.

Senin, 14 Maret 2011

Uang Versi Akademisi

Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang sejati karena di samping sebagai alat pembayaran yang bisa diterima sepanjang masa juga sebagai wahana untuk menjaga nilai kekayaan. Kemudian uang fiat politikus, karena untuk menjadi alat pembayaran harus digunakan undang-undang dimana hanya politikus dan birokrat saja yang bisa menetapkannya. Dan yang terakhir disebut uang illusi, karena memang tidak ada wujud riilnya yang bisa dipegang dan diraba.

Para akademisi juga membuat klasifikasi uang. Mereka menyebutnya MB, M0, M1, M2 dan M3. Huruf M adalah singkatan dari kata Money, dari bahasa Inggris artinya “uang”. Dari keempat jenis uang ini, tidak ada satupun yang mewakili uang sejati. Karena sekarang ini adalah jaman modern dan uang sejati adalah relic masa lalu (yang oleh masyarakat masih bisa diterima dan dicintai dimasa krisis saja). Munculnya klasifikasi ini karena pada jaman modern ini hampir semua sistem ekonomi diatur oleh pemerintah. Pembagian ini dasarnya adalah seberapa jauh dan effektif peraturan pemerintah bisa menjangkaunya. Jadi jelas bahwa kenapa uang sejati disebut relik dari masa lampau dan tidak termasuk di dalam empat jenis uang MB, M0, M1. M2 dan M3. Karena uang sejati tidak perlu diatur oleh pemerintah.

MB atau Monetary Base, terdiri dari koin, uang kertas cadangan bank komersial dan uang yang tersimpan di gudang bank sentral. Dengan kata lain MB adalah semua uang fisik (kertas dan koin) yang beredar di ekonomi negara yang bersangkutan dan yang tersimpan di gudang bank sentral.

M0 atau uang yang dalam pengertian sempit (Inggris: Narrow measures) adalah uang yang secara langsung dipengaruhi oleh peraturan moneter pemerintah. Sedangkan yang paling luas adalah M3, memasukkan unsur-unsur lain. Di Amerika Serikat definisi tersebut adalah:

M0: meliputi seluruh uang koin dan uang kertas yang beredar.

M1: M0 + uang yang tercatat dalam rekening giro yang versi modern nya berupa catatan elektronik.

M2: M1 + uang yang tercatat dalam rekening tabungan, dan sertifikat deposito pribadi yang jumlahnya relatif kecil, di rekening pasar uang, dan di reksadana pasar uang.

M3: M2 + sertifikat deposito besar, rekening pasar uang dan reksadana pasar uang yang dimiliki institusi; perjanjian pembelian kembali surat hutang dan deposito mata uang asing; uang di rekening bank luar negri.

Wikipedia mempunyai cara yang bagus untuk menggambarkan arti M0, M1, M2 dan M3. Berikut ini adalah saduran bebas dari Wikipedia:

M0
• Darmin mempunyai dua belas uang pecahan Rp 100.000 yang mewakili M0 sebesar Rp 1.200.000 di negara Amarta. Sekarang distribusi uang adalah MB = Rp 1.200.000; M0 = Rp 1.200.000, M1 = Rp 1.200.000; M2 = Rp 1.200.000.

• Darmin kemudian memakai 1 lembar pecahan Rp 100.000 untuk dibakar sebagai rokok. Maka distribusi uang adalah Sekarang distribusi uang adalah MB = Rp 1.100.000; M0 = Rp 1.100.000; M1 = Rp 1.100.000; M2 = Rp 1.100.000.

M1
• Darmin kemudian memasukkan sembilan lembar uangnya ke rekening gironya di bank. Maka sebagian (Rp 900.000) dari M0 masuk ke kas bank, sedangkan M1 sampai M3 tetap. Sekarang distribusi uang M adalah MB = Rp 1.100.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 1.100.000; M2 = Rp 1.100.000; M3 = Rp 1.100.000.

• Kemudian oleh bank uang deposit yang Rp 900.000 itu dimutarkan dengan memberikan kredit kepada pengusaha. Menurut peraturan FRB (Fractional Reserves Banking), bank boleh menyisakan hanya 10% saja sebagai cadangan sesuai dengan peraturan. Sehingga Rp 810.000 boleh dipinjamkan. Oleh bank ini dianggap sebagai cadangan yang siap dipinjamkan. Artinya terjadi penciptaan uang M1 sebesar Rp 810.000 dari deposit di rekening giro sebesar Rp 900.000 itu. Sekarang distribusi uang M adalah MB = Rp 1.100.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 1.910.000; M2 = Rp 1.910.000; M3 = Rp 1.910.000.

• Bank meminjamkan Rp 810.000 dari simpanan Darmin kepada Agusmarto. Dan Agusmarto memasukkannya ke rekening gironya di bank lain. Dengan demikian bank Agusmarto ini punya Rp 729.000 uang yang boleh dipinjamkan lagi (M1). Dan M1 mulai mekar menjadi Rp 2.439.000. Selanjutnya posisi menjadi MB = Rp 1.100.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 2.639.000; M2 = Rp 2.639.000; M3 = Rp 2.639.000.

• Selanjutnya bank Agusmarto akan meminjamkan uang nasabah yang ada padanya sebanyak yang diatur oleh peraturan FRB, 10% ditahan sebagai cadangan dan 90% boleh dipinjamkan lagi. Pada puncak FRB dengan kewajiban cadangan 10%, Rp 900.000 itu akan menghasilkan Rp 8.100.000 kredit. Oleh sebab itu uang yang tercatat di rekening bank menjadi Rp 9.000.000. Dengan demikian, MB = 1.100.000; M0 = 200.000; M1 = Rp 9.200.000; M2 = 9.200.000; M3 = Rp 9.200.000


M2
• Darmin kemudian menulis cek sebesar Rp 1000.000 dan membawanya ke bank dan membuka rekening pasar uang (bukan pasar modal). Dengan demikian M1 turun Rp 1000.000, karena dari cek itu uang di rekening tabungan Darmin dipindahkan ke rekening pasar uang yang kontrol pemerintah lebih jauh. Akan tetapi jumlah M2 tetap, karena M2 mencakup pasar uang. MB = Rp 900.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 8.200.000; M2 = Rp 9.200.000; M3 = Rp 9.200.000.


M3
• Darmin membuka rekening giro rupiah di Singapura (misalnya ada) yang tidak terjangkau oleh peraturan Indonesia, dan mentransfer Rp 500.000 dari rekening gironya di Indonesia, maka M1 dan M2 akan turun sebesar Rp 500.000, tetapi M3 tetap. MB = Rp 900.000; M0 = Rp 200.000; M1 = Rp 7.500.000; M2 = Rp 8.500.000; M3 = 9.000.000.

Cerita M3 menjadi semakin kompleks untuk dijelaskan di dalam note ini, karena ditulis untuk orang awam. Pada dasarnya sifat-sifat kredit dan perpanjangan kredit ada di dalam komponen M3.

Catatan:
Bank sentral US, sejak tanggal 23 Maret 2006, tidak lagi melaporkan M3. Tetapi beberapa individu masih melakukan penghitungan M3 dan tersedia untuk umum.

Sepengetahuan saya, Bank Indonesia tidak pernah melaporkan M3.

Klasifikasi berdasarkan jangkauan kekuasaan pemerintah semacam ini sangatlah menarik. Karena seakan mengatakan bahwa sesungguhnya pemerintah berambisi sekali untuk menguasai penciptaan dan peredaran uang. Itu bisa dimengerti karena politikus orientasinya adalah kekuasaan dan uang adalah kekuasaan.