Semua tulisan di blog ini

Semua tulisan di blog ini
Semua tulisan di blog ini bukan menganjurkan untuk membeli/menjual saham/obyek trading Anda, Semua keputusan ada di tangan Anda karena itu berhati-hatilah dalam melakukan trading dan investasi.

Kamis, 13 Januari 2011

FRACTIONAL RESERVE BANKING (FRB)

FRB adalah cara untuk menciptakan kredit yang berlipat ganda dari tabungan nasabah atau cadangan/kapital. Misalnya sebuah bank memiliki dana (bisa dari tabungan nasabah atau dari bank sentral) Rp 100 milyar. Bank ini boleh meminjamkan dana ini kepada orang lain dan menyisakannya hanya sebagian saja, misalnya 10%. Berarti Rp 90 milyar bisa dipinjamkan dan sisanya Rp 10 milyar dijadikan cadangan. Kita akan lihat dengan skala negara yang punya beberapa bank komersial. Tentu saja si peminjam (debitur) tidak akan menarik uangnya (hutangnya, kreditnya) dan membawanya ke rumah dan disimpan di bawah bantal. Melainkan disimpan di rekeningnya di bank. Oleh bank, uang yang Rp 90 milyar ini juga boleh dipinjamkan lagi sebanyak 90% yaitu Rp 81 milyar. Dan sisanya, 10% yaitu Rp 9 milyar dijadikan cadangan.

Hal yang sama terjadi dengan uang yang Rp 81 milyar ini, 90%nya boleh dipinjamkan lagi dan sisanya (Rp 8.1 milyar) dijadikan cadangan. Hal ini bisa terjadi seterusnya sehingga uang yang tadinya hanya Rp 100 milyar bisa menciptakan kredit sebesar Rp 900 milyar.

Sekarang coba pikirkan: kalau seandainya ada seorang debitur rugi Rp 100 milyar dan tidak bisa bayar, bangkrut, pailit. Otomatis uang deposit (kapital) awal yang Rp 100 milyar itu musnah, tidak bisa dibayar. Dan bank mempunyai equity yang negatif.

Ini yang terjadi di bank Northern Rock Inggris tahun 2007. Ketika nasabahnya mau mengambil depositnya, bank tidak punya uang sebanyak itu. Bank tidak solvent dan menjadi bangkrut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar