Semua tulisan di blog ini

Semua tulisan di blog ini
Semua tulisan di blog ini bukan menganjurkan untuk membeli/menjual saham/obyek trading Anda, Semua keputusan ada di tangan Anda karena itu berhati-hatilah dalam melakukan trading dan investasi.

Selasa, 16 Juli 2013

IHSG 16 JULI 2013


  • Kemarin IHSG sepanjang hari berada dalam tekanan jual, bahkan sempat dibawah level 4600, namun menjelang pre-closing IHSG kembali diatas 4635, rupanya market masih menjaga level MA200.
  • Tetap waspadi jika IHSG kembali tembus dibawh 4600, karena ketidak mampuan IHSG diatas 4600 merupakan fenomena yang tidak bagus, paling tidak IHSG bertahan bulan Juli ini dalam area 4600-4700.
  • Dow Jones juga sepertinya terlihat berat untuk menembus level tertingginya, sehingga waspadai ketidakmampuan menembus level 15.500-15.600, maka akan membuat Dow terseret kebawah kembali.
  • Saham-saham yang kemarin kelihatan mampu survive adalah saham Bhakti group seperti BHIT, MNCN, BMTR, IATA, kecuali MSKY, dan menjelang pertengahan sesi ke-2, saham kontruksi kembali ramai sekali, seperti PTPP, WIKA, ADHI, WSKT, TOTL.
  • Untuk saham-saham blue chips papan atas, banyak yang tertekan dan kembali pada lowest, antara lain saham GGRM, SMGR, kecuali saham BBCA dan BBRI yang kemarin dibuka terus turun, namun menjelang penutupan diangkat kembali, sehingga Open = Close.
  • Sejak pemerintah mengeluarkan peraturan tentang Loan to Value (LTV), saham-saham property menjadi sudah naik, cenderung tertekan, karena memang dengan aturan yang menaikan Uang muka bagi pemilik rumah ke-2 dst, hingga 40%-50%, akan menambah modal bagi pedagang property.
  • Demikian juga ketika pembelian kredit rumah berkurang, maka akan berpengaruh juga kepada saham perbakan, karena usaha kegiatan pokok usaha perbankan  adalah memberikan kredit kepada nasabahnya.
  • Dalam RUU Pertanahan yang sedang digodok di DPR, disebutkan akan ada pembatasan untuk Properti. RUU ini akan membatasi penguasaan lahan untuk properti kawasan industri maksimal 200 Ha. Sementara luas kawasan hotel dan resort dibastasi hanya sampai 100 Ha. Belum diketahui apakah peraturan ini berlaku surut atau tidak.
  • Kalau seandainya kebijakan ini tidak berlaku surut, pengembang dengan ketersediaan lahan yang sudah tinggi seperti KIJA dan BEST akan diuntungkan, karena kebijakan ini meningkatkan barrier to entry bagi pemain baru di industri ini (Seharusnya berdasarkan azas hukum, undang-undang tidak boleh diberlakukan secara surut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar